Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

6 Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Manajemen Perubahan

Membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, anti-korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima di seluruh jajaran.

Penataan Tatalaksana

Menyederhanakan dan mengefektifkan proses bisnis melalui SOP yang jelas, terukur, dan berbasis teknologi informasi.

Penataan Sistem Manajemen SDM

Mewujudkan SDM aparatur yang berintegritas, profesional, dan kompeten sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan pertanggungjawaban kinerja yang transparan dan terukur untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Penguatan Pengawasan

Mengoptimalkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik KKN.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan berkualitas kepada masyarakat sesuai standar pelayanan.

Maklumat Pelayanan

“Dengan ini, kami seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dharmasraya menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kepala Kantor Imigrasi Dharmasraya

Dukung Kami: Tolak Gratifikasi!

Partisipasi Anda sangat berarti. Jika Anda menemukan atau mengalami praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur, jangan ragu untuk melaporkannya.

Laporkan Penyimpangan